Tunjangan Naik untuk Guru Sertifikasi ASN dan Non-ASN, Bagaimana Dengan Guru Honorer?
Pada puncak peringatan Hari Guru Nasional Kamis pekan lalu, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan janji besar bagi dunia pendidikan Indonesia: kenaikan anggaran kesejahteraan guru.
Tak hanya untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga untuk guru non-ASN yang selama ini dianggap memiliki kesejahteraan yang lebih rendah dibandingkan rekan-rekannya.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pada tahun 2025, para guru ASN akan mendapatkan tambahan kesejahteraan setara dengan satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN akan menerima tunjangan profesi yang dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Namun, di balik janji ini, muncul berbagai pertanyaan dan harapan dari para guru mengenai implementasi dan dampak kebijakan tersebut.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan anggaran ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
Bagi guru ASN, yang terdiri dari PNS dan P3K, tambahan kesejahteraan akan setara dengan satu kali gaji pokok pada tahun 2025.
Bagi guru non-ASN yang memiliki sertifikasi, tunjangan profesi mereka akan dinaikkan menjadi Rp2 juta per bulan.
Tunjangan ini akan mulai diterapkan pada 2025 dan berlaku bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pada tahun 2024.
Pernyataan ini disambut baik oleh berbagai pihak, namun juga memunculkan keraguan terkait realisasi janji tersebut.
Data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan bahwa hingga Juni 2024, sekitar 1,3 juta guru sudah mengikuti program sertifikasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Program ini diharapkan bisa memperbaiki kualitas pengajaran di Indonesia, seiring dengan peningkatan kesejahteraan para pengajar.
Menurut survei yang dilakukan oleh Adas dan Indonesia pada Mei 2024, sekitar 42% guru di Indonesia berpenghasilan di bawah Rp2 juta per bulan, bahkan 13% di antaranya berpenghasilan di bawah Rp500.000.
Angka ini semakin memperburuk situasi bagi guru honorer yang tersebar di seluruh Indonesia.
Data tersebut menunjukkan betapa banyaknya guru yang masih hidup dengan pendapatan yang jauh dari cukup.