Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Ini 3 Komponen Yang Bakal Cair
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mengimbau kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) dari program Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako untuk menggunakan bantuan yang diterima dengan bijaksana dan sesuai ketentuan yang telah diatur.
Imbauan ini disampaikan dalam rangka pencairan bantuan sosial yang akan dilakukan pada bulan Desember 2024.
Dalam sebuah keterangan pers yang dirilis pada Rabu malam di Jakarta, Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan sesuai dengan tujuan yang sudah diatur dalam undang-undang.
Ia mengingatkan agar bantuan yang diterima tidak digunakan untuk membeli barang-barang yang tidak produktif seperti rokok, melainkan digunakan untuk kebutuhan yang mendukung kesejahteraan keluarga.
“Bagi KPM yang menerima bantuan melalui Himbara (Himpunan Bank Negara), bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening masing-masing. Sementara yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan bijak,” ujar Faisal.
Ia juga menjelaskan bahwa KPM yang menerima bantuan melalui Himbara dapat langsung mencairkan bantuan tersebut di bank atau melalui ATM terdekat.
Sementara itu, bagi KPM yang mendapatkan bantuan melalui PT Pos, mereka akan menerima undangan pengambilan bantuan pada waktu yang telah ditentukan.
Faisal juga merinci tiga metode penyaluran yang disediakan oleh PT Pos untuk memastikan bantuan dapat diterima dengan mudah oleh KPM, terutama yang berada di daerah terpencil.
Metode pertama adalah pengambilan langsung di kantor pos.
Metode kedua adalah penyaluran melalui komunitas, di mana petugas PT Pos akan mendatangi komunitas KPM yang jauh dari kantor pos.
Metode ketiga adalah penyaluran langsung ke rumah, yang ditujukan khusus bagi KPM lanjut usia dan penyandang disabilitas yang tidak mampu mendatangi kantor pos secara fisik.
Detail Bantuan PKH dan BPNT untuk Desember 2024
Bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan Desember mencakup dua tahap, yaitu Tahap III (periode Juli, Agustus, September) dan Tahap IV (periode Oktober, November, Desember).
KPM yang menerima bantuan melalui Himbara akan mendapatkan bantuan untuk Tahap IV, sementara KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos akan mendapatkan bantuan untuk Tahap III dan Tahap IV.