Berita

Urgensi UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045

RPJP Nasional 2025-2045 sangat memperhatikan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau yang dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs), yang dideklarasikan dalam forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 2015.

SDGs yang mencakup 17 tujuan besar ini harus terintegrasi dalam perencanaan pembangunan Indonesia untuk mencapai kesejahteraan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan.

Pembangunan berkelanjutan dalam RPJP Nasional 2025-2045 akan fokus pada tiga kriteria utama:

  1. Pengelolaan sumber daya alam secara efisien tanpa pemborosan.
  2. Pengurangan dampak lingkungan seperti polusi dan kerusakan ekosistem.
  3. Peningkatan pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbarui, serta pengurangan emisi gas rumah kaca menuju nol bersih, sesuai dengan contoh pembangunan berkelanjutan yang diterapkan di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tujuan dari integrasi SDGs dalam RPJP Nasional adalah untuk memastikan bahwa pembangunan Indonesia tidak hanya mengutamakan kemajuan ekonomi, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup generasi mendatang.

Delapan Misi Pembangunan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

RPJP Nasional Tahun 2025-2045 mencakup 8 misi pembangunan utama yang akan dilaksanakan secara inklusif, antara lain:

  • Transformasi ekonomi yang berkelanjutan.
  • Transformasi sosial yang inklusif dan berkeadilan.
  • Transformasi governance dan kepemimpinan yang berbasis teknologi dan transparansi.

Misi-misi ini dilaksanakan melalui 17 arah pembangunan yang disertai dengan 45 indikator utama pembangunan yang digunakan untuk mengukur progres setiap tahapan pencapaian.

Keselarasan dan Koherensi Pembangunan Nasional

Pentingnya keselarasan antara perencanaan pembangunan nasional dan daerah tercermin dalam RPJP Nasional Tahun 2025-2045.

Undang-Undang ini bertujuan untuk memperkuat koherensi dalam perencanaan pembangunan di seluruh level pemerintahan, sehingga setiap langkah pembangunan di daerah mendukung pencapaian tujuan nasional yang lebih besar.

Hal ini meliputi keselarasan antara kebijakan pusat dan kebijakan daerah dalam rangka menciptakan keadilan sosial dan kesejahteraan ekonomi yang merata.

Penyusunan RPJP Nasional 2025-2045 Sebagai Pedoman Pembangunan

Halaman: 1 2 3
Sebelumnya

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Indonesia: Langkah Strategis Menuju Generasi Emas 2045

Selanjutnya

Bocoran Terbaru CPNS 2025: Kapan Pendaftaran Dibuka? Simak Info Lengkapnya!

Bungko News