Urgensi UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045
RPJP Nasional Tahun 2025-2045 yang telah disahkan dalam UU Nomor 59 Tahun 2024 ini disusun dengan memperhatikan berbagai perubahan dinamis di bidang sosial, ekonomi, politik, dan lingkungan.
Oleh karena itu, perencanaan ini tidak hanya bertujuan untuk menyusun kebijakan jangka panjang, tetapi juga untuk memastikan bahwa Indonesia dapat beradaptasi dengan perubahan global dan tetap maju sebagai negara yang berdaulat dan berkelanjutan.
Sebagai kesimpulan, UU Nomor 59 Tahun 2024 adalah langkah strategis yang sangat penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, Indonesia bertekad untuk mengatasi tantangan zaman dan mencapai cita-cita pembangunan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat. ***
Referensi : ciptadesa.com