Anggota BPD Tersenyum Lebar, Peningkatan Gaji dan Fasilitas di 2025
Tahun 2025 membawa angin segar bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sebuah lembaga yang menjadi penghubung vital antara masyarakat dan pemerintah desa.
Setelah bertahun-tahun menjalankan tugas tanpa banyak perhatian dalam hal kesejahteraan, akhirnya anggota BPD mendapatkan peningkatan yang signifikan, baik dalam bentuk gaji maupun fasilitas pendukung lainnya.
Ini adalah kabar baik yang patut dirayakan oleh semua pihak yang peduli terhadap pembangunan desa.
Mengenal Peran Penting BPD
BPD adalah lembaga desa yang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan aspirasi masyarakat didengar dan diterapkan dalam kebijakan desa.
BPD juga berperan mengawasi pelaksanaan program desa, menyusun rancangan peraturan desa, dan menjaga transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa.
Sebagai bagian dari roda pemerintahan, BPD memainkan peran penting dalam membangun desa yang lebih maju, transparan, dan berdaya saing.
Peran ini menuntut anggota BPD untuk bekerja keras, tidak hanya menyuarakan kepentingan masyarakat tetapi juga memastikan program-program desa berjalan sesuai rencana.
Peningkatan Gaji di Tahun 2025
Di tahun 2025, pemerintah akhirnya memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan anggota BPD melalui revisi aturan yang mengatur tentang honorarium mereka.
Berikut adalah rincian kisaran gaji anggota BPD berdasarkan posisi:
Ketua BPD: Rp 1.250.000 per bulan
Wakil Ketua BPD: Rp 1.150.000 per bulan
Sekretaris BPD: Rp 1.000.000 per bulan
Anggota BPD: Rp 750.000 per bulan
Meskipun jumlah ini mungkin bervariasi tergantung kebijakan daerah, peningkatan ini menunjukkan apresiasi nyata terhadap kerja keras anggota BPD.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kinerja.
Fasilitas dan Tunjangan untuk Mendukung Kinerja
Selain gaji pokok, anggota BPD kini juga menerima berbagai tunjangan yang dirancang untuk mendukung kelancaran tugas mereka.
Beberapa tunjangan tersebut meliputi: