Cara Cairkan Gaji Pensiunan PNS Januari 2025 serta Besaran Gaji Berdasarkan Golongan Terbaru
Pada pergantian tahun 2025, pemerintah memberikan kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.
Melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, kenaikan gaji sebesar 12 persen yang mulai berlaku sejak Januari 2024 akhirnya dapat dirasakan sepenuhnya pada Januari 2025.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para abdi negara, termasuk mereka yang telah memasuki masa pensiun.
Kenaikan gaji ini mencakup berbagai golongan pensiunan, mulai dari golongan I hingga IV, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, dan Polri yang telah purna tugas.
Kebijakan ini tidak hanya menjadi apresiasi atas dedikasi mereka selama bertugas, tetapi juga memberikan dukungan finansial yang lebih baik untuk kebutuhan sehari-hari di masa tua.
Besarnya kenaikan sebesar 12 persen sejak Januari 2024 memberikan dampak positif yang signifikan, meskipun penerimaan aktual baru dimulai pada awal 2025.
Bagi para pensiunan PNS, tunjangan serta gaji pokok yang diterima merupakan penopang utama kehidupan setelah purna tugas.
Oleh karena itu, kenaikan ini diharapkan mampu meringankan beban finansial sekaligus memberikan kepastian dan rasa aman bagi mereka.
Dalam rangka mempercepat dan mempermudah pencairan gaji pensiunan, PT Taspen (Persero) meluncurkan aplikasi berbasis digital bernama Andal by Taspen.
Aplikasi ini dirancang khusus untuk memberikan pengalaman autentikasi yang lebih praktis dan efisien bagi para pensiunan.
Salah satu fitur unggulannya adalah autentikasi melalui swafoto (selfie), yang menggantikan metode sebelumnya yang melibatkan serangkaian gerakan fisik seperti menganggukkan kepala, mengedipkan mata, atau mengucapkan huruf tertentu.
Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi Andal by Taspen:
- Unduh Aplikasi: Aplikasi tersedia di Playstore dan Appstore.
- Autentikasi Awal: Pada halaman utama, pilih menu autentikasi.
- Input Data: Masukkan data identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor TASPEN (NOTAS), atau Kartu PNS Elektronik (KPE).
- Swafoto: Lakukan swafoto untuk perekaman data biometrik.
- Konfirmasi: Setelah verifikasi berhasil, pengguna akan menerima pesan konfirmasi bahwa autentikasi telah selesai.
Dengan aplikasi ini, proses pencairan gaji pensiunan menjadi lebih sederhana dan aman.
PT Taspen mengklaim bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memberikan pelayanan digital yang terbaik bagi para pensiunan.
Rincian Gaji Pensiunan Berdasarkan Golongan
Sebagai bagian dari kebijakan kenaikan gaji pensiunan, berikut adalah rincian nominal gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan yang mulai dicairkan pada Januari 2025: