Berita

Informasi Terkini Mengenai Penyaluran Bantuan Sosial PKH-BPNT dan Diskon Listrik 50% untuk Tahun 2025

Namun, banyak pengguna yang mengeluhkan bahwa aplikasi PLN Mobile masih memiliki kendala teknis, seperti lemot, pada awal 2025.

Sebagai alternatif, pelanggan juga bisa menggunakan aplikasi mBanking yang tersedia di beberapa bank, atau membeli token di gerai-gerai yang menyediakan layanan pembelian token listrik.

Bantuan diskon tarif listrik ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Cara Mendapatkan Diskon 50% untuk Pembelian Token Listrik

Untuk mendapatkan diskon 50% ketika membeli token listrik, pelanggan listrik prabayar bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Aplikasi PLN Mobile: Meskipun ada keluhan terkait performa aplikasi, PLN Mobile tetap menjadi salah satu cara untuk membeli token listrik dengan diskon.
  2. mBanking: Pembelian token juga bisa dilakukan melalui aplikasi mobile banking dari bank-bank yang bekerja sama dengan PLN.
  3. Gerai Listrik: Pelanggan juga bisa membeli token listrik di gerai-gerai yang ada di sekitar tempat tinggal mereka, yang menyediakan pembelian token dengan diskon.

Bagi pengguna listrik pascabayar, diskon ini tidak langsung diterapkan saat membeli token.

Sebagai gantinya, diskon akan diberikan pada pembayaran tagihan bulan berikutnya.

Misalnya, diskon ini akan diterima saat pelanggan membayar tagihan bulan Februari untuk pemakaian listrik di bulan Januari.

Pemerintah Indonesia memberikan dua jenis bantuan yang sangat bermanfaat di tahun 2025 ini.

Pertama, bantuan sosial PKH-BPNT tahap pertama yang diharapkan dapat mencair pada awal tahun.

Kedua, program diskon 50% untuk pembelian token listrik yang dapat dimanfaatkan oleh pelanggan dengan daya listrik antara 450 VA hingga 2.200 VA.

Diskon ini sangat membantu masyarakat dalam mengurangi beban biaya listrik, terutama di awal tahun.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua. ***

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Klaim Akun FF Sultan Gratis 30 Desember 2024, Booyah Lebih Mudah dengan Senjata Eksklusif!

Selanjutnya

Berlaku Mulai 1 Januari 2025: KPM PKH BPNT Dengan Ciri-Ciri Ini Resmi DICORET!

Bungko News