3 Info Penting bagi PNS dan Pensiunan di Tahun 2025
Tahun 2025 telah tiba dengan beberapa kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan.
Ada tiga informasi penting yang perlu diketahui mengenai kebijakan terbaru yang langsung berdampak pada kesejahteraan mereka.
Berikut ini adalah rangkuman dari tiga informasi penting yang harus diperhatikan oleh seluruh aparatur negara dan pensiunan di tahun 2025.
1. Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan pada Tahun 2025
Salah satu berita baik yang paling ditunggu adalah kenaikan gaji bagi PNS, TNI, Polri, serta pensiunan di tahun 2025.
Pemerintah Indonesia sudah memastikan adanya kenaikan gaji untuk tahun ini, yang sebelumnya telah diumumkan pada tahun 2024.
Para pensiunan bahkan mulai menerima gaji yang baru pada awal tahun ini, tepatnya pada tanggal 1 Januari 2025.
Untuk PNS, TNI, dan Polri, kenaikan gaji akan mulai diterima pada tanggal 2 Januari 2025, setelah masuknya hari kerja.
Kenaikan ini adalah kelanjutan dari kenaikan yang sudah diterapkan di tahun 2024, yaitu sebesar 8% untuk PNS dan 12% untuk pensiunan.
Meskipun ini adalah langkah positif untuk mendukung kesejahteraan, masih ada penantian terkait regulasi terbaru untuk kenaikan gaji lebih lanjut yang mungkin akan diberlakukan di tahun 2025.
2. Kebijakan Baru dari Sri Mulyani: PPN Tidak Naik di Tahun 2025
Sri Mulyani, Menteri Keuangan Republik Indonesia, baru saja mengungkapkan sejumlah kebijakan baru yang diberlakukan pada tahun 2025.
Salah satu yang paling penting adalah keputusan untuk tidak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi PNS dan pensiunan.
Pada tahun 2025, PPN tetap akan dikenakan pada barang dan jasa dengan tarif yang tidak berubah, yaitu 11%.