Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2024.
BPNT adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin atau rentan miskin untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, dan lainnya.
Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan, yang dapat ditarik melalui kartu elektronik di bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN) atau agen e-warong terdekat.
Selain BPNT, pemerintah juga memberikan bantuan sosial lainnya, yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
PIP bertujuan untuk mencegah putus sekolah, meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, serta mengurangi angka stunting. Penerima PIP akan mendapatkan bantuan sesuai dengan jenjang pendidikan, mulai dari Rp900 ribu per tahun untuk anak SD/sederajat, hingga Rp2 juta per tahun untuk anak SMA/sederajat.
PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan. PKH diarahkan untuk menurunkan kemiskinan, kesenjangan, dan meningkatkan indeks pembangunan manusia.
Penerima PKH akan mendapatkan bantuan berdasarkan komponen kesehatan dan pendidikan, yaitu Rp3 juta per tahun untuk ibu hamil/nifas dan anak usia dini, dan Rp2,4 juta per tahun untuk disabilitas berat dan lansia.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BPNT, PIP, atau PKH, Anda dapat mengunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan data sesuai dengan KTP Anda. Anda juga dapat menghubungi call center Kemensos di nomor 1500299 untuk informasi lebih lanjut. ***