Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Rapel Kenaikan Gaji PNS, PPPK, dan Pensiunan 2024 Belum Cair, Sri Mulyani: Sabar, Semua Sudah Disiapkan

Bulan Februari telah datang, namun Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum mencairkan rapel kenaikan gaji PNS, PPPK dan pensiunan PNS 2024 sejak bulan Januari.

Kementerian Keuangan mengumumkan jadwal pembayaran rapel kenaikan gaji PNS, PPPK dan pensiunan PNS 2024 tersebut.

Rapel kenaikan gaji PNS, PPPK dan pensiunan PNS 2024 ini berkaitan dengan kekurangan 8 persen dan 12 persen bulan Januari serta bulan Februari.

Oleh karena itu, semua ASN dan pensiun di semua golongan harus bersabar dan tetap tenang karena semuanya sudah disiapkan.

Penundaan atau penangguhan pembayaran rapel kenaikan gaji ini hanya masalah waktu saja, karena sebelumnya PP terbaru belum selesai dan belum bisa dikeluarkan sehingga tidak ada yang mengatur mekanisme kenaikan gaji pokok ASN dan pensiunan ini.

Maka dari itu, semua pihak wajib mengetahui kapan jadwal pembayaran rapel kenaikan gaji PNS, PPPK dan pensiunan PNS 2024 dari bulan Januari ini.

Berdasarkan ketetapan APBN 2024, telah terjadi penyesuaian gaji dimana PNS dan PPPK mendapatkan kenaikan sebesar 8% dan pensiunan sebesar 12%, yang mulai diberlakukan per tanggal 1 Januari 2024.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.