Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jatah Formasi Tendik di PPPK 2024 Cuma Segini, Honorer Harus Berjuang Lagi

Pengangkatan honorer tenaga kependidikan (tendik) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih menimbulkan harap-harap cemas. Pasalnya, kuota formasi tendik yang disediakan pemerintah tidak sebanding dengan jumlah honorer tendik yang ada di seluruh Indonesia.

Menurut data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), usulan formasi tendik untuk PPPK 2024 sebanyak 82.717. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan formasi PPPK teknis lainnya yang mencapai 547.416.

Padahal, honorer tendik merupakan salah satu komponen penting dalam dunia pendidikan. Mereka bertugas sebagai administrasi, laboran, perpustakaan, kebersihan, keamanan, dan lain-lain. Tanpa mereka, proses belajar mengajar di sekolah tidak akan berjalan lancar.

Namun, nasib honorer tendik selama ini kurang mendapat perhatian. Mereka sering mendapat gaji yang rendah, tidak memiliki jaminan sosial, dan tidak memiliki kepastian karir.

Banyak di antara mereka yang sudah mengabdi selama puluhan tahun, namun belum juga diangkat menjadi ASN atau PPPK.

Oleh karena itu, Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia (FHNK2I) terus berjuang agar formasi tendik di PPPK 2024 dapat ditambah. Mereka mengusulkan agar formasi tendik mencapai 25 persen dari total formasi PPPK teknis, yaitu sekitar 136.854.

Dengan demikian, diharapkan honorer tendik, baik yang masuk kategori dua (K2) maupun non-K2, dapat terakomodasi dalam pengangkatan PPPK. Selain itu, mereka juga meminta agar persyaratan seleksi PPPK tendik disesuaikan dengan kualifikasi dan kompetensi masing-masing bidang.

FHNK2I mengapresiasi langkah Kemendikbudristek yang telah mengusulkan formasi tendik sebanyak 82.717. Namun, mereka berharap agar usulan tersebut dapat ditinjau ulang dan diperbesar. Mereka juga berencana untuk menemui Dirjen Guru dan Tendik Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Sementara itu, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada honorer tendik.

Mereka harus mengalokasikan anggaran yang cukup untuk membayar gaji dan tunjangan honorer tendik. Mereka juga harus memberikan perlindungan hukum dan sosial kepada honorer tendik.

Honorer tendik adalah bagian dari insan pendidik yang berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Mereka berhak mendapatkan penghargaan dan penghormatan atas jasa-jasa mereka. Mereka juga berhak mendapatkan kepastian dan kesejahteraan sebagai PPPK.

Semoga usaha dan doa honorer tendik dapat terkabul. Semoga pemerintah dapat memberikan solusi terbaik bagi honorer tendik. Semoga honorer tendik tidak perlu berjuang lagi untuk mendapatkan hak-hak mereka. (***jpnn.com)

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.