Sebuah pesan berantai yang beredar di media sosial mengklaim bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Pangan sebesar Rp 1,2 juta kepada masyarakat miskin.
Pesan tersebut juga menyebutkan bahwa bantuan tersebut akan cair pada bulan Februari 2024.
Benarkah informasi tersebut?