Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Dana Desa Bisa Digunakan Untuk Apa Saja, Kecuali Ini…

Dana Desa adalah salah satu program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan dan pembangunan.

Dana Desa bersumber dari APBN yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dana Desa bisa digunakan untuk berbagai keperluan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Beberapa contoh penggunaan Dana Desa yang umum dilakukan adalah:

  • Membangun atau memperbaiki infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, listrik, air bersih, sanitasi, dan fasilitas umum lainnya.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, keamanan, dan administrasi desa.
  • Mendorong pengembangan ekonomi lokal, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, perikanan, peternakan, pariwisata, dan kerajinan.
  • Mengembangkan potensi sumber daya alam, seperti hutan, lahan, air, dan mineral.
  • Membina kelembagaan desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Kelompok Masyarakat Desa (KMD), dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
  • Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, seperti pelatihan, bantuan, bimbingan, dan fasilitasi bagi aparatur desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan desa.
  • Membangun budaya dan nilai-nilai lokal, seperti adat, tradisi, seni, dan kearifan lokal.

Dana Desa tidak bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan kepentingan desa, seperti:

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.