Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Patroli Siber Bawaslu, Tindak Tegas Pelanggar Kampanye di Medsos

Lolly Suhenty

Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil langkah tegas untuk memastikan tidak ada kampanye di media sosial (medsos) selama masa tenang Pemilu 2024.

Bawaslu melakukan patroli siber bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan platform media sosial untuk menghapus konten yang bersifat kampanye.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, patroli siber dilakukan sepanjang 1×24 jam selama masa tenang berlangsung, yaitu sejak Minggu (11/2/2024) hingga Selasa (13/2/2024). Patroli siber menyasar seluruh akun medsos yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, termasuk akun personal.

“Kalau masih ada (postingan bersifat kampanye) maka dia nanti masuk ke dalam penanganan pelanggaran,” kata Lolly dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Minggu (11/2/2024).

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.