Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Info Terbaru! Begini Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2024

Table of contents: [Hide] [Show]

    Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 telah mulai dicairkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah. Namun, ada beberapa perubahan skema dan aturan pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2024 yang perlu diketahui oleh KPM.

    Skema Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024

    Skema pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2024 mengalami perubahan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah skema pencairan bansos PKH dan BPNT tahun 2024:

    • Bansos PKH: Pencairan bansos PKH tahun 2024 dilakukan melalui dua lembaga bayar, yaitu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara dan Pos Indonesia. KPM yang memiliki KKS bank Himbara dapat mencairkan bansos PKH di ATM, EDC, atau agen bank Himbara. KPM yang tidak memiliki KKS bank Himbara dapat mencairkan bansos PKH di kantor pos atau agen pos terdekat.
    • Bansos BPNT: Pencairan bansos BPNT tahun 2024 dilakukan melalui KKS bank Himbara. KPM yang memiliki KKS bank Himbara dapat mencairkan bansos BPNT di ATM, EDC, atau agen bank Himbara. KPM yang tidak memiliki KKS bank Himbara harus mengurus pembuatan KKS bank Himbara terlebih dahulu di kantor pos atau agen pos terdekat.

    Aturan Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2024

    Halaman: 1 2 3
    Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.