Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BPNT PKH 2024 memberikan bantuan berupa uang tunai yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-warung atau agen BRILink, serta bantuan tambahan untuk keluarga yang memiliki anggota dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
BPNT PKH 2024 telah mulai dicairkan sejak Februari 2024, dengan alokasi dana sebagai berikut:
– BPNT: Rp200 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
– PKH: Rp550 ribu hingga Rp2,8 juta per tahun untuk setiap KPM, tergantung pada jumlah dan jenis anggota keluarga yang memenuhi kriteria
Untuk tahap pertama, yang mencakup bulan Januari hingga Maret, setiap KPM akan menerima total Rp600 ribu untuk BPNT dan Rp137,5 ribu hingga Rp700 ribu untuk PKH dalam satu kali penyaluran.
Penyaluran BPNT PKH 2024 ini direncanakan berlangsung setiap bulan selama satu tahun penuh, meskipun jadwalnya mungkin bervariasi di berbagai daerah, tergantung pada kebijakan pemerintah daerah.
Untuk menjadi penerima BPNT PKH 2024, individu harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Keluarga yang belum terdaftar diharapkan untuk mendaftar guna memastikan mereka tidak terlewat dari program ini.
Keluarga terpilih akan menerima total bantuan uang BPNT PKH sejumlah Rp2,4 juta hingga Rp3,6 juta untuk satu tahun, yang dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk menjadi penerima BPNT, individu harus merupakan Warga Negara Indonesia dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.