Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Taspen Siap Salurkan Gaji Pensiunan PNS Terbaru Maret 2024, Ini Besaran dan Jadwalnya

Jokowi, Presiden Indonesia, telah meneken PP Nomor 8 Tahun 2024 yang menetapkan gaji pokok pensiunan PNS dan janda/dudanya.

PP ini menaikkan gaji pokok pensiunan PNS sebesar 12 persen mulai 2024.

Kenaikan ini sesuai dengan usulan Jokowi untuk meningkatkan penghasilan pensiunan PNS yang disampaikan dalam nota keuangan RAPBN 2024 di Gedung DPR RI pada 16 Agustus 2023.

PP Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan bahwa gaji pokok pensiunan PNS tiap bulan pada 2024 untuk masing-masing golongan adalah sebagai berikut:

Golongan I

Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200

Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300

Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200

Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

Golongan II

IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900

IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800

IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700

Golongan III

IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Halaman: 1 2 3 4
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.