Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mau BLT Dana Desa 2024 Rp 3,6 Juta? Berikut Syarat dan Kriteria Penerimanya

Table of contents: [Hide] [Show]

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat desa yang terdampak pandemi COVID-19.

Program ini telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan terus dilanjutkan di tahun 2024.

BLT Dana Desa 2024 diberikan kepada keluarga miskin atau tidak mampu di desa dengan jumlah Rp 300 ribu per bulan.

Bantuan ini diberikan selama 12 bulan, sehingga total bantuan yang diterima setiap keluarga adalah Rp 3,6 juta.

Namun, tidak semua keluarga di desa bisa mendapatkan BLT Dana Desa.

Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Apa saja syarat dan kriteria tersebut? Simak penjelasannya di bawah ini.

Syarat Mendapatkan BLT Dana Desa

Untuk mendapatkan BLT Dana Desa, keluarga harus memenuhi syarat berikut ini:

– Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan

– Tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, BST, atau Bansos Provinsi

– Tidak memiliki penghasilan tetap atau usaha produktif

– Tidak memiliki tabungan, aset, atau harta berharga lainnya

– Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, BUMD, atau swasta

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.