Pada 14 Februari 2024, Indonesia menggelar pemilihan presiden (pilpres) yang diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Cak Imin, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Berdasarkan hasil hitung cepat dari sejumlah lembaga survei, pasangan Prabowo-Gibran masih unggul 57-58 persen.
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam pilpres 2024 adalah dana desa, yaitu dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dana desa merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang telah berjalan sejak 2015.
Hingga 2023, total dana desa yang telah dialokasikan mencapai Rp 1.000 triliun.
Dalam visi-misi para calon presiden yang disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa mereka akan melanjutkan dan meningkatkan program dana desa dengan beberapa perbaikan.
Di antaranya, mereka berjanji akan:
– Meningkatkan alokasi dana desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
– Mendorong partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan penggunaan dana desa.