Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Tugas Pokok dan Fungsi LINMAS Terbaru Menurut Permendagri 26 Tahun 2020

Table of contents: [Hide] [Show]

    Linmas adalah singkatan dari Perlindungan Masyarakat, yaitu salah satu unsur penunjang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat yang berada di bawah koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

    Linmas terdiri dari anggota masyarakat yang bersedia dan mampu membantu Satpol PP dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

    Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Satlinmas: Sejarah, Peran, dan Fungsinya di Masyarakat

    Berdasarkan Permendagri No. 26 Tahun 2020, tugas pokok dan fungsi linmas adalah sebagai berikut:

    Tugas Pokok Linmas

    – Membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan linmas dalam skala kewenangan desa/kelurahan;

    – Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum;

    – Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;

    Baca Juga:  Mengenal Lebih Dekat Satlinmas: Sejarah, Peran, dan Fungsinya di Masyarakat

    – Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;

    – Membantu dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam bidang sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup.

    Fungsi Linmas

    – Melakukan pengawasan, pengendalian, dan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat;

    Follow Bungko News
    Follow Bungko News
    Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
    Klik Disini
    Halaman: 1 2
    Selanjutnya
    Share:

    Tinggalkan Balasan

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.