Bansos PBI Jaminan Kesehatan 2024 adalah program sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu warga miskin dalam membayar premi BPJS Kesehatan setiap bulannya.
Warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan ini harus mengajukan permohonan sebagai KPM Bansos PBI JK dengan mengisi formulir dan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Menurut tribunnews.com, syarat untuk pembuatan PBI JK adalah sebagai berikut:
– Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan Setempat
– Kartu KIS yang Non Aktif
– Surat Keterangan sakit/opname dari Dokter/Petugas Kesehatan
Cara Daftar PBI JK tahun 2024
Pemohon harus menyerahkan berkas persyaratan berupa:
– Menjadi peserta PBI-JK
– Menambah Anggota Baru
– Pengaktifan Kartu BPJS-Kis
– Petugas akan memeriksa kelengkapan dan kebenaran berkas dan data di cek pada aplikasi SIKS-NG (apakah terdata di DTKS)
– Jika persyaratan tersebut sudah lengkap maka akan dibuatkan surat pengantar untuk diserahkan ke Pihak BPJS Kesehatan