Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hadeh! Cuma Karena Satu Pemilih Luar Daerah Bikin 1 TPS di Boltim Harus PSU

Foto: aksaranews.com

BOLTIM — Karena ada seorang pemilih yang bukan warga setempat ikut berpartisipasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, satu TPS harus melakukan PSU.

KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengatakan akan mengadakan PSU Pemilu 2024 di TPS 02 Desa Tobongon, Kecamatan Modayag, pada hari Rabu 21 Februari 2024.

“Iya benar besok ada pemungutan suara ulang karena ada warga Bolmong Lolak tidak mengurus surat pindah memilih tapi ikut mencoblos 4 surat suara,” kata Anggota KPU Boltim Divisi Data, Adchilni Abukasim, Selasa (20/02/2024). Dikutip dari aksaranews.com Rabu 20/2/2024.

Baca Juga:  WOW! Segini Gaji PPS di Pilkada Serentak 2024

Adchilni mengatakan, pemilih yang bukan warga Boltim dapat mencoblos di kabupaten tersebut asalkan mengurus surat pindah memilih Model A5 yang ditutup pada 7 Februari kemarin.

“Dalam Juknis 272 dijelaskan terkait pemilih yang tidak tercover DPTb dalam hal ini ber-KTP Boltim itu bisa dicover dalam DPK dengan syarat pemilih ber-KTP Boltim. Nah yang bersangkutan tidak masuk kriteria tersebut dan tidak memenuhi syarat untuk memilih di Boltim,” jelasnya.

PSU di TPS 02 Desa Tobongon dengan DPT sekitar 194 pemilih, hanya akan mengulang empat surat suara, karena pemilu lalu pemilih itu cuma dapat empat surat suara.

Baca Juga:  KPPS Jangan Salah Ya! Berikut Ini, Jenis Formulir Pemilu 2024 dan Penjelasannya

Trisno Mais dari Bawaslu Boltim, mengakui rekomendasi mereka untuk PSU di TPS 02 Tobongon Kecamatan Modayag.

PSU itu terjadi karena ada pelanggaran adminitrasi oleh KPPS berdasarkan kajian hukum Bawaslu yang menemukan ada pemilih luar daerah di Kabupaten Boltim tanpa surat pindah memilih.

“Yang pertama yang bersangkutan ber-KTP Bolmong desa Lolak dan diberikan kesempatan untuk memilih. Secara aturan tidak bisa, kecuali memilih menggunakan DPTb menggunakan surat pindah memilih, namun setelah kita telusuri tidak mengantongi surat itu,” kata Trisno Mais.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.