Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hanya Naik 1,19 Persen, UMP Gorontalo 2024 Jadi yang Terendah di Indonesia

Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp 3.025.100. Angka ini naik 1,19 persen dari UMP tahun 2023 yang sebesar Rp 2.988.000. Namun, jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Sulawesi, UMP Gorontalo 2024 masih menjadi yang paling rendah.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Gorontalo, Wardoyo Pongoliu, penetapan UMP 2024 telah melalui proses panjang dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Gorontalo.

Penetapan ini juga telah mengakomodir kepentingan buruh dan pengusaha sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Wardoyo berharap UMP 2024 dapat diterapkan oleh perusahaan, khususnya yang berskala menengah dan besar, untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan produktivitas usaha. Ia juga mengatakan bahwa penetapan UMP 2024 telah mempertimbangkan perlindungan daya beli pekerja dan keberlangsungan iklim dunia usaha.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Gorontalo, Muhajir, mengatakan bahwa kenaikan UMP 2024 di Gorontalo sebesar 1,19 persen merupakan hasil kesepakatan antara serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah. Ia mengakui bahwa kenaikan tersebut masih di bawah harapan buruh yang menginginkan kenaikan sebesar 8 persen.

Muhajir menjelaskan bahwa kenaikan UMP 2024 di Gorontalo tidak bisa lebih tinggi dari angka tersebut karena harus memperhatikan kondisi ekonomi dan sosial di daerah. Ia menambahkan bahwa Gorontalo masih memiliki tingkat kemiskinan dan pengangguran yang cukup tinggi, sehingga kenaikan UMP 2024 harus disesuaikan dengan kemampuan daerah.

Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gorontalo, Muhlis, mengaku kecewa dengan kenaikan UMP 2024 di Gorontalo.

Ia menilai bahwa kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Ia juga mengkritik proses penetapan UMP 2024 yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan perwakilan buruh secara langsung.

Muhlis menuntut agar pemerintah daerah segera merevisi UMP 2024 di Gorontalo dan menaikkannya menjadi Rp 3.200.000. Ia mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi. Ia juga meminta agar pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan yang dapat menekan laju inflasi dan menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok.

UMP 2024 di Gorontalo merupakan yang paling rendah di antara provinsi lain di Pulau Sulawesi.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, UMP 2024 tertinggi di Pulau Sulawesi adalah UMP Sulawesi Utara sebesar Rp 3.545.000, diikuti oleh UMP Sulawesi Selatan sebesar Rp 3.434.298. UMP 2024 terendah kedua di Pulau Sulawesi adalah UMP Sulawesi Tenggara sebesar Rp 2.885.964. ***

Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.