Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah usai sejak 14 Februari 2024, namun hingga kini masih ada sebagian masyarakat yang belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pangan sebagai pengganti BLT El Nino yang diberikan pada tahun 2023.
BLT Pangan seharusnya disalurkan sejak Januari 2024 dengan besaran Rp 200.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya Rp 600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Lalu, apa yang menyebabkan keterlambatan penyaluran BLT Pangan ini?
Terkait hal ini, masyarakat pasti penasaran dan mencari tahu lebih jauh tentangnya.
Berdasarkan beberapa sumber, dana untuk BLT Mitigasi Pangan sudah tersedia.
Rencananya akan disalurkan selama 3 bulan.
Jadi bisa saja mulai disalurkan pada bulan Maret ini.
Dan paling telat akan disalurkan sebelum Idul Fitri 2024, sebelum libur bersama.
Jadi tidak ada hubungannya dengan situasi politik saat ini.
Selanjutnya, penyaluran BLT Mitigasi Pangan akan menjangkau 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Terdiri dari penerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Nah, bagi kamu yang ingin tahu apa saja syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah sebagai berikut!