Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah jabatan sembilan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia periode 2024-2028, pada Rabu, 21 Februari 2024, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun sembilan anggota Komisi Kejaksaan yang dilantik adalah Pujiyono Suwandi, sebagai ketua merangkap anggota; Babul Khoir, sebagai wakil ketua merangkap anggota; Muhammad Yusuf, Heffinur, Nurwinah, Dahlena, Rita Serena Kolibonso, Diah Srikanti, dan Nurokhman, sebagai anggota.
Komisi Kejaksaan adalah lembaga independen yang berfungsi untuk mengawasi kinerja kejaksaan, memberikan pertimbangan dan rekomendasi kepada presiden terkait pengangkatan dan pemberhentian jaksa agung, serta menyelesaikan pengaduan masyarakat terhadap perilaku jaksa.