Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kenaikan Gaji ASN Mulai Berlaku Maret 2024, Kemenkeu Pastikan Rapel Januari-Februari Dibayarkan Sekaligus

Menurut Kemenkeu, gaji PNS termasuk TNI/Polri akan naik mulai Maret 2024. Oleh karena itu, rapelan gaji dari awal tahun akan dibagikan pada bulan Maret.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata dalam konpers APBN Kita Edisi Februari 2024.

Baca Juga:  Perbedaan Gaji PNS dan PPPK Terbaru, Siapa Yang Lebih Besar? Simak Juga Masa Kerjanya Disini

Dia mengatakan, perbedaan dan gaji baru akan diberikan saat gajian Maret 2024.

“Kami mendapatkan kabar bahwa di bulan Maret mendatang, insya Allah gajinya sudah sesuai dengan gaji yang baru, yang sudah ditetapkan oleh Bapak Presiden. Dan dengan begitu rapelnya sudah dapat dibagikan di bulan Maret,” kata Isa Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga:  Honorer Bersorak! Jalan Menuju PPPK 2024 Dibuka Lebar

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.