Pemerintah kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
Kali ini, bansos berupa bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Februari 2024.
BLT ini merupakan bagian dari program mitigasi risiko pangan yang bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi inflasi pangan akibat perubahan musim panen dan hari besar keagamaan, seperti Ramadan dan Idul Fitri.
BLT ini akan diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Berikut beberapa kriteria yang berhak menerima BLT:
– Keluarga miskin dan hampir miskin.
– Penduduk yang kehilangan mata pencaharian.
– Memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel.