Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu program bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak pandemi.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok bagi KPM dengan memberikan dana tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong atau agen bank Himbara.
Untuk tahun 2024, BPNT akan dicairkan ke dalam 6 tahap.
Artinya, penerima manfaat akan mendapatkan bantuan pangan dua bulan sekali sebesar Rp 400 ribu setiap kali pencairan.
Adapun penyaluran bansos dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) atau melalui PT Pos Indonesia.
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos BPNT di tahun 2024 dari Kemensos jika tidak ada perubahan:
– Tahap 1: Januari dan Februari
– Tahap 2: Maret dan April