Pastikan Terdaftar di DTKS Kemensos, Ini 5 Kelompok yang Berhak Dapat Bantuan Rp3 Juta di 2024

- Editor

Sabtu, 24 Februari 2024 - 22:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meskipun pandemi Covid-19 telah usai, pemerintah masih memberikan bantuan sosial (bansos) dan bantuan tunai langsung (BLT) kepada masyarakat yang terkena dampaknya.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos yang tetap berjalan sampai tahun 2024.

PKH adalah program yang memberikan bantuan uang tunai dengan syarat tertentu kepada keluarga yang miskin dan rentan.

Kelompok yang berhak mendapatkan PKH harus terdaftar di Daftar Terpadu Keluarga Miskin (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Ada lima kelompok yang termasuk dalam PKH, yaitu ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, lansia, dan anak sekolah.

Besaran bantuan PKH yang diterima oleh kelompok tersebut beragam. Disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi penerima bantuan.

Ini adalah daftar nilai bantuan PKH yang diberikan dalam setahun:

1. Ibu hamil dan anak usia dini: Rp 3 juta.

2. Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta.

3. Lansia 70 tahun ke atas: Rp 2,4 juta

4. Anak sekolah SD/MI/sederajat: Rp 900.000- Anak sekolah SMP/MTs/sederajat: Rp 1,5 juta

Berita Terkait

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara
Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN
Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024
Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024
Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023
Gaji dan Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Terbaru 2024
THR dan Gaji Ke-13 Hanya untuk PNS dan PPPK, Bagaimana Dengan Perangkat Desa?
Pensiun Kepala Desa Sah! UU Desa Terbaru Atur Hak dan Kewajiban Kades

Berita Terkait

Senin, 8 Juli 2024 - 23:17 WITA

Gelapkan Uang Bimtek 570 Juta, Oknum ASN Kotamobagu Ditangkap Tim Resmob di Palu Utara

Senin, 8 Juli 2024 - 23:06 WITA

Kabar Gembira! Guru Honorer Tetap Berpeluang Jadi PPPK 2024 Meski Tak Terdata BKN

Senin, 8 Juli 2024 - 23:02 WITA

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:58 WITA

Tak Semua PNS Dapat! Cek Status Penerima Tunjangan Rp2,4 Juta yang Cair Juli 2024

Senin, 8 Juli 2024 - 22:55 WITA

Aturan Terbaru Kenaikan Pangkat Guru 2024, Implementasi Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023

Berita Terbaru

Berita

Kemendikbud Rilis Peraturan Baru untuk PPG Daljab 2024

Senin, 8 Jul 2024 - 23:02 WITA