Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemenkeu Akhirnya Ungkap Jumlah THR PNS Tahun 2024, Ini Dia Angkanya…

Tahun 2024 menjadi tahun yang membahagiakan bagi para aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.

Pasalnya, mereka akan mendapatkan kenaikan gaji sebesar 8 persen, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024.

Selain itu, mereka juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang lebih besar dari tahun sebelumnya.

Namun, berapa sebenarnya besaran nominal THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2024?

Baca Juga:  Yuk! Intip Janji Manis Kenaikan Gaji dan Tunjangan PNS di Era Prabowo-Gibran: Apa Saja yang Akan Berubah di 2025?

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membocorkan informasi terkait hal ini. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, besaran nominal THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2024 masih menunggu penetapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia berharap, penetapan tersebut bisa dilakukan pada awal Ramadan.

“Idealnya memang di awal Ramadan kita sudah mendapatkan berapa besarnya (THR) tersebut,” kata Isa dalam konferensi pers APBN Kita pada Kamis, 22 Februari 2024.

Baca Juga:  Tanpa Potongan, THR dan Gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri Naik 8 Persen pada Tahun 2024

Adapun anggaran yang telah disiapkan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2024 adalah sebesar Rp 1.077.224,9 miliar.

Anggaran tersebut terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja 50 persen.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.