Tunjangan sertifikasi guru ASN adalah salah satu bentuk penghargaan dan insentif yang diberikan oleh pemerintah kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan kualitas guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Namun, tidak semua guru ASN yang telah bersertifikat dapat menikmati tunjangan sertifikasi secara lancar dan tepat waktu.
Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan pencairan tunjangan sertifikasi guru ASN dihentikan oleh pemerintah daerah, baik sementara maupun permanen.
Apa saja hal-hal tersebut? Berikut adalah penjelasannya:
1. Tidak Memenuhi Syarat Administrasi
Salah satu syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru ASN adalah harus memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Syarat administrasi ini meliputi:
– Memiliki sertifikat pendidik yang sah dan terdaftar di Dapodik.