Bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendapatkan gaji pokok setiap bulan tentu menjadi salah satu sumber penghasilan utama.
Namun, tahukah Anda bahwa PT Taspen, perusahaan yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana pensiunan, juga menjanjikan uang tambahan lain untuk pensiunan PNS di luar gaji pokok dan tunjangan?
Ya, PT Taspen memiliki beberapa program yang memberikan manfaat tambahan bagi para pensiunan PNS, baik berupa tabungan, jaminan, maupun santunan.
Program-program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pensiunan PNS yang telah mengabdi kepada negara.
Apa saja program-program tersebut? Berikut adalah penjelasannya, dikutip dari laman resmi PT Taspen, taspen.co.id.
Tabungan Hari Tua
Program pertama yang menawarkan uang tambahan bagi pensiunan PNS adalah Tabungan Hari Tua.
Program ini merupakan program asuransi yang terdiri dari dua komponen, yaitu Asuransi Dwiguna dan Asuransi Kematian.
Asuransi Dwiguna adalah asuransi yang memberikan manfaat berupa tabungan yang dapat dicairkan oleh pensiunan PNS saat mencapai usia pensiun.
Jumlah tabungan ini tergantung dari lama masa kerja dan besaran iuran yang dibayarkan oleh peserta.