Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos).
Salah satu program bansos yang dilanjutkan pada tahun ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
PKH adalah program bansos bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Keluarga penerima manfaat PKH harus mematuhi syarat-syarat yang berkaitan dengan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Bansos PKH disalurkan dalam empat tahap setiap tahunnya, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.
Penerima manfaat PKH akan mendapatkan bantuan melalui rekening bank milik negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Besaran bantuan yang diterima oleh penerima manfaat PKH berbeda-beda tergantung kategori penerimanya.
Berikut adalah tujuh kategori penerima manfaat PKH dan besaran bantuannya:
– Ibu hamil/nifas, berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun