Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Jangan Tertipu! Bantuan Tunai Rp 500 Ribu Bukan dari BPNT & BLT MRP, Ini Penjelasannya

Beredar informasi di media sosial bahwa pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 sudah dimulai pada 1 Maret 2024.

Informasi ini disertai dengan bukti penarikan dana bansos dari Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) senilai Rp 400 ribu, Rp 500 ribu, dan nominal lainnya.

Namun, setelah ditelusuri, dana bansos yang cair tersebut bukanlah BPNT melainkan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nasional Generasi Baru (SIKS-NG) menyatakan bahwa penyaluran BPNT tahap 2 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Masyarakat Rentan Perkotaan (MRP) masih belum berubah statusnya.

Bansos PKH diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya divalidasi oleh Kemensos dengan nominal yang disesuaikan dengan komponen masing-masing KPM.

Penerimanya pun hanya KPM BPNT murni tertentu, bukan semua KPM BPNT.

Penambahan KPM PKH ini dilakukan karena masih terdapat kekosongan quota nasional sebanyak 10 juta KPM.

Data penerima PKH diambil dari data KPM BPNT murni yang sudah memenuhi syarat.

Dilansir dari DIARY BANSOS, Hingga 5 Maret 2024, status bansos BPNT dan BLT MRP di SIKS-NG masih belum berubah.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.