Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan pangan.
Bansos PKH 2024 disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu:
– Tahap 1: Januari hingga Maret.
– Tahap 2: April hingga Juni.
– Tahap 3: Juli hingga September.
– Tahap 4: Oktober hingga Desember.
Setiap tahap, penerima manfaat akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda-beda tergantung dari kategori penerimanya.
Berikut ini adalah besaran bantuan PKH 2024 per tahun:
– Ibu hamil dan anak balita sebesar Rp3.000.000
– Siswa tingkat SD sebesar Rp900.000
– Siswa tingkat SMP Rp1.500.000