Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mempercepat proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2023.
Hingga 4 Maret 2024, BKN telah menerbitkan NIP untuk 159.494 CASN, baik yang berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Jumlah tersebut masih jauh dari total 430.771 CASN yang telah mengisi daftar riwayat hidup (DRH) di Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
DRH merupakan syarat untuk mendapatkan NIP dan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai ASN.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengatakan, penetapan NIP CPNS dan PPPK 2023 masih terus berlangsung sejak usulan disampaikan instansi secara berkala ke BKN.
“Jadi, begitu NIP ditetapkan BKN, selanjutnya instansi membuatkan SK baik untuk CPNS maupun PPPK,” kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (6/3/2024).
Deputi Suharmen mengimbau agar instansi yang sudah menerima penetapan NIP dari BKN segera menerbitkan SK CASN.
Ini agar CPNS maupun PPPK bisa segera menikmati hak-haknya, termasuk gaji pokok yang sudah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 26 Januari 2024.