Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Mardani Ali Pastikan Honorer K2 Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Mekanismenya

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, telah mengonfirmasi bahwa tenaga honorer kategori dua (K2) akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tanpa perlu melalui tes.

Keputusan ini diambil sebagai pengakuan dan penghargaan atas dedikasi mereka yang telah lama mengabdi dalam pemerintahan.

Berikut adalah poin-poin utama dari pengumuman tersebut:

Pengangkatan Langsung: Tenaga honorer K2 akan langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.

Mekanisme Khusus: Pemerintah sedang menyiapkan mekanisme khusus untuk penataan honorer K2, berdasarkan data yang dikumpulkan pada tahun 2010.

Seleksi CASN: Meskipun seharusnya mereka telah diangkat menjadi PPPK sejak seleksi CASN tahun 2018-2019, masih ada yang belum terangkat.

Pernyataan Mardani Ali: “Pemerintah diharapkan menjalankan tugasnya dengan integritas dan tanggung jawab untuk melakukan percepatan pendataan tenaga honorer yang telah lama mengabdi kepada negara.”

Kompetensi Terbukti: Honorer K2 dianggap telah terbukti kompeten di bidangnya dan hanya perlu melengkapi persyaratan administratif serta mengikuti proses verifikasi.

Pengakuan Pemerintah: Penting bagi pemerintah untuk mengakui kontribusi honorer K2 selama ini.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.