Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Honorer Berharap Jadi ASN Melalui PPPK 2024

Tidak mudah menjadi honorer di Indonesia. Mereka harus siap menghadapi rencana penghapusan dari sistem kepegawaian yang akan berlaku pada akhir Desember 2024.

Jika tidak ada perubahan, mereka akan kehilangan pekerjaan dan penghasilan.

Namun, pemerintah tidak tinggal diam.

Pemerintah telah menyatakan akan mengangkat seluruh honorer yang tersisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui jalur seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.

Tentu saja, ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh honorer.

Mereka harus terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan memiliki dokumen yang lengkap.

Mereka juga harus mengikuti proses rekrutmen CPNS dan PPPK yang kompetitif dan transparan.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.