Harga beras di Indonesia mengalami kenaikan yang signifikan, mencapai angka tertinggi dalam sejarah.
Kondisi ini memicu keluhan dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengandalkan gaji bulanan dari PT Taspen.
Para pensiunan PNS, yang kini memasuki usia senja, merasa tunjangan yang diterima tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Tunjangan pangan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 72.420 per jiwa per bulan, yang sebelumnya diestimasi untuk pembelian 10 kg beras, kini tidak lagi memadai akibat lonjakan harga beras hingga Rp 15.000 per kilogram.
Di media sosial, terutama akun Instagram resmi PT Taspen, terdapat usulan dari netizen agar tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras, bukan uang.
PT Taspen sebelumnya menyatakan bahwa tidak ada kenaikan tunjangan pangan meskipun harga beras naik.