Pandemi COVID-19 yang telah melanda dunia telah memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian masyarakat, terutama bagi kelompok yang kurang mampu.
Banyak orang yang kehilangan pekerjaan, pendapatan, atau kesempatan usaha akibat pandemi ini.
Untuk mengatasi dampak tersebut, pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, salah satunya melalui program Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program Bansos PKH adalah program yang memberikan bantuan uang tunai kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga yang rentan, seperti lansia, anak usia sekolah, ibu hamil, atau balita.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga penerima.
Program BPNT adalah program yang memberikan bantuan pangan non tunai kepada keluarga miskin yang memiliki Kartu Keluarga (KK).
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi keluarga penerima.
Pada bulan Maret 2024, pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan menerima bantuan hingga Rp 4 juta.
Bantuan ini akan diberikan secara bertahap selama satu tahun.
Bagi Anda yang ingin mendaftar dan menerima bantuan sosial dari pemerintah, berikut adalah langkah-langkah mudah yang dapat Anda ikuti:
1. Pastikan Memenuhi Persyaratan
Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk program Bansos PKH, persyaratan umum antara lain adalah: