Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, menyerukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak mempertarungkan tenaga honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun dengan para lulusan baru dalam ujian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Dalam kunjungan kerja spesifik ke Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Guspardi menyatakan bahwa tenaga honorer berpengalaman mungkin tidak se-update dengan teknologi terkini, namun kualitas dan kapabilitas mereka telah teruji selama bertahun-tahun.
Pertemuan tersebut, yang diadakan pada Rabu, 6 April 2023, bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Seleksi Penerimaan CASN 2023 di Yogyakarta.
Guspardi menanyakan kebijakan BKN Regional I dalam memilah antara tenaga honorer dan fresh graduate, mengungkapkan kekhawatiran bahwa tenaga honorer akan kalah dalam persaingan jika tidak ada perlindungan khusus.
Komisi II dan Pemerintah telah sepakat untuk merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini, yaitu UU Nomor 20 tahun 2023, guna mengangkat tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Guspardi menekankan pentingnya komitmen BKN terhadap penyelesaian masalah tenaga honorer, dengan harapan mereka akan diangkat menjadi PPPK.
Dari data yang diterima, masih ada sekitar 1,7 juta tenaga honorer yang belum diangkat.
Revisi UU ASN diharapkan dapat menyelesaikan masalah ini, sehingga tenaga honorer yang telah lama mengabdi tidak akan terus-menerus kalah dalam seleksi CASN.