Pemerintah kembali memberikan berita gembira dengan pembagian uang tunai sebesar Rp600 ribu kepada masyarakat, khususnya pekerja yang memenuhi syarat tertentu.
Namun, perlu kami sampaikan bahwa uang sebesar Rp600 ribu yang segera cair dalam waktu dekat ini bukanlah berasal dari program Bantuan Langsung Tunai (BLT) BSU BPJS Ketenagakerjaan 2024.
Seperti yang kita ketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk memberikan bantuan uang tunai kepada para pekerja yang memenuhi kriteria tertentu, seperti:
– Telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama lebih dari 6 bulan.
– Memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
– Bukan termasuk dalam kategori aparatur negara seperti Polisi, TNI, ASN (PNS dan PPPK).
Untuk penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan, bantuan sebesar Rp600 ribu tersebut terakhir kali cair pada tahun 2022.