Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemensos Umumkan Jadwal Pencairan Bantuan Sembako dan BPNT Triwulan Pertama 2024, Simak Cara Ceknya Disini

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan informasi terbaru terkait jadwal pencairan bantuan tunai melalui PT Pos Indonesia untuk program sembako triwulan pertama tahun 2024.

Hal ini dikhususkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak akibat pemberhentian sementara penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi Januari 2024.

Menurut informasi yang diterbitkan oleh Kemensos, penjadwalan pencairan hanya akan dilakukan dalam waktu satu minggu, tepatnya mulai dari tanggal 14 Maret hingga 22 Maret 2024.

Baca Juga:  Inilah Penjelasan Mengenai 4 Cara Mengetahui Terpilih atau Tidaknya Menjadi KPM Bansos PKH Validasi

Adapun, PT Pos Indonesia juga telah menerbitkan jadwal pencairan BPNT alokasi triwulan pertama, yang meliputi bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.

Sebelumnya, PT Pos Indonesia telah mengirim surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah terkait pemberhentian sementara penyaluran BPNT.

Surat tersebut berisi tentang rencana penambahan periode salur BPNT yang sebelumnya hanya satu bulan (Januari 2024) menjadi triwulan (Januari-Februari-Maret 2024).

Pemberhentian sementara ini mengakibatkan banyak KPM yang terdampak karena bantuannya tidak dapat dicairkan, termasuk KPM yang SP2D-nya turun terakhir dan KPM hasil validasi sistem Kemensos.

Baca Juga:  Cek Saldo Hari Ini KAMIS, Bansos BLT MITIGASI Cair Serentak di Daerah Ini Tanggal 20 Juni 2024

Bagi KPM yang sudah menerima bantuan alokasi Januari 2024, mereka hanya perlu menunggu pencairan untuk alokasi Februari-Maret 2024.

Saat ini, status bantuan di aplikasi SIKS-NG sudah menjadi Standing Instruction (SI), sehingga setelah penyaluran triwulan pertama, akan diikuti dengan penyaluran BPNT alokasi Februari-Maret 2024.

Follow Bungko News
Follow Bungko News
Berita dan informasi menarik lainnya di Google News untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Klik Disini
Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share: