Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima kabar baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dengan disetujuinya 751 formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2024.
Keputusan ini berdasarkan surat persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN tahun 2024 yang dikeluarkan oleh MenPAN-RB.
Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, menerima surat persetujuan tersebut dari Menteri PAN-RB dalam sebuah acara di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis, 14 Maret 2024.
Dalam surat tersebut tertulis nomor B/1006/M.SM.01.00/2024, tanggal 13 Maret 2024, yang menyatakan persetujuan atas usulan formasi ASN yang diajukan oleh Pemkot Kotamobagu.
Usulan formasi ASN ini meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 751 orang, dengan rincian 127 formasi di bidang kesehatan, 176 formasi guru, dan 448 formasi teknis.
Keputusan ini menjadi angin segar bagi tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta masyarakat umum yang mengharapkan adanya perekrutan ASN pada tahun 2024.
Deevy Ritha Rumondor, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, menyampaikan rasa syukurnya atas persetujuan formasi yang telah disampaikan pada Januari 2024.
Ia juga mengapresiasi kerja keras Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, yang telah berupaya untuk memenuhi kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemkot Kotamobagu.
“Kami akan segera melaksanakan proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pengumuman akan dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Menpan-RB dan BKN,” tambah Deevy.
Keputusan ini menunjukkan komitmen Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perekrutan ASN yang berkualitas dan profesional.
Semoga dengan adanya penambahan ASN ini, kinerja pemerintahan Kota Kotamobagu dapat semakin optimal untuk melayani kebutuhan masyarakat. ***