Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kota Kotamobagu Raih Predikat B pada Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2023

Dokumentasi Apel ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu

Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu meraih prestasi gemilang dengan berhasil mencapai nilai indeks Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2023 dengan predikat B dalam evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Hal ini disampaikan melalui hasil penilaian nomor 571/RB.06/2024 tertanggal 1 Februari 2024 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto.

Kepala Bagian Organisasi Pemkot Kotamobagu, Ahmad Affandi Abasi, menyatakan bahwa Pemkot Kotamobagu berhasil mencapai nilai 67.72 pada evaluasi indeks RB tahun 2023, yang merupakan nilai tertinggi di Sulawesi Utara.

Ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kotamobagu serta kerjasama yang baik dengan masyarakat Kota Kotamobagu.

Menurut Affandi, penilaian indeks RB terdiri dari dua indikator utama, yaitu RB general yang menitikberatkan pada perbaikan sistem dan tata kelola internal di instansi pemerintah, serta RB tematik yang bertujuan untuk mengatasi isu-isu nasional seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, pengendalian inflasi, penanganan stunting, dan penggunaan produk dalam negeri.

“Evaluasi RB oleh Kemenpan RB bertujuan untuk mengukur kemajuan dalam pelaksanaan RB guna mencapai tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, serta membangun budaya birokrasi yang profesional dan berAKHLAK,” jelasnya.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen Pemkot Kotamobagu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Dengan terus berusaha mencapai standar yang lebih tinggi, diharapkan Kota Kotamobagu dapat menjadi contoh yang menginspirasi bagi daerah lain dalam implementasi Reformasi Birokrasi. ***

Share: