UU ASN No 20 tahun 2023 menjadi perhatian utama pemerintah dan DPR karena keberadaan PP turunan yang masih dalam proses rampung.
Pada bulan Oktober 2023, UU ASN tersebut disahkan, namun implementasi aturan turunannya masih menunggu hingga saat ini.
Pemerintah optimistis bahwa PP turunan UU ASN akan segera diterbitkan pada bulan April mendatang.
Anas, yang dikutip dari laman resmi Kementerian PAN RB, mengonfirmasi bahwa aspek substansi dalam PP turunan UU ASN sudah terpenuhi secara keseluruhan.
Proses ini diarahkan untuk menjadi transformatif dan implementatif sesuai dengan arahan Presiden.
Target penyelesaian penerbitan PP tersebut telah ditetapkan pada 30 April 2024.
PP turunan UU ASN yang baru akan memiliki 22 bab dengan 305 pasal, menggambarkan kerumitan dan ruang lingkup yang luas dalam aturan ASN tersebut.
Dengan kesahihannya, pemerintah mengambil sikap tegas terkait larangan pengangkatan tenaga honorer oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi-instansi.
Komisi II DPR RI bersama pemerintah sepakat untuk melarang keras pengangkatan tenaga honorer oleh PPK.