Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Menpan RB Abdullah Azwar Anas Beri Kabar Baik Bagi Honorer, PPPK Pasti Terangkat Tes Hanya Formalitas

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (Dok: Istimewa)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan kabar baik terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi honorer.

Menurut beliau, sebanyak 2,3 juta honorer akan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui proses pengangkatan tersebut.

Meskipun ada tahap tes yang harus dilalui, Menteri Anas menekankan bahwa tes tersebut hanya sebagai formalitas dan pendataan ulang untuk para calon PPPK.

“Soal tes itu hanya formalitas, 100 persen mereka (honorer) diterima (jadi PPPK),” ujar Menpan seperti yang dikutip dari YouTube TVR PARLEMEN pada Jumat (15/3).

Sebelum disahkannya Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023, penataan honorer dengan cara diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama melalui PPPK telah disepakati.

Menteri Anas menjelaskan mekanisme tes ini dalam rekrutmen PPPK bagi honorer adalah untuk mendata ulang jumlah tenaga non-ASN.

Ini memberikan kejelasan nasib kepegawaian bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun.

Menurutnya, tes ini hanya sebagai formalitas untuk mendata ulang jumlah tenaga non-ASN.

Tes ini hanyalah formalitas untuk melakukan pendataan ulang.

Halaman: 1 2
Selanjutnya
Share: