Berita

Video Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Viral, Tes PPPK Hanya Formalitas?

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas (Dok: Istimewa)

Sebuah video yang menampilkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas tengah berbicara mengenai tes PPPK tahun 2024 menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @ayocpns.

Dalam video tersebut, terlihat Azwar Anas sedang memberikan penjelasan di sebuah forum yang kemudian menjadi sorotan publik.

Dalam potongan video tersebut, Azwar Anas menyatakan bahwa tes PPPK tahun ini hanya merupakan formalitas belaka.

Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga honorer yang mengikuti tes akan dijamin mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) tanpa perlu lagi melalui proses pelatihan atau ujian yang rumit.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Bimbel CPNS & Try Out (@ayocpns)

“Tidak ada yang berbeda, tes ini hanya formalitas. 100% dari mereka akan diterima. Tes ini hanya untuk mendata ulang. Bagi daerah yang keuangannya mencukupi, mereka akan menjadi pegawai penuh waktu. Bagi yang belum mencukupi, mereka akan menjadi pegawai paruh waktu. Tetapi, yang pasti, semuanya akan mendapatkan NIK,” ujar Azwar Anas dalam video tersebut.

Video tersebut langsung mendapatkan perhatian dan tanggapan dari netizen. Banyak yang mengekspresikan keheranan dan kebingungan atas pernyataan menteri tersebut.

“Sangat mengherankan jika tes hanya formalitas namun penghasilan tukin (tunjangan kinerja) bisa naik tiga kali lipat. Semua langsung dapat NIP tanpa harus melalui pelatihan tambahan, sungguh luar biasa,” tulis salah satu netizen.

“Seharusnya jika tes hanya formalitas, mengapa masih diberlakukan? Apakah ini membuat proses seleksi menjadi tidak transparan?” komentar netizen lainnya.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencatat bahwa terdapat 14 daerah yang belum mengajukan usulan formasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.

Halaman: 1 2
Sebelumnya

Ini Rincian Usulan Formasi Guru PPPK dan Tendik untuk Seleksi ASN 2024 Menurut Nadiem Makarim

Selanjutnya

Fix! Pegawai Non-ASN Berhak Terima THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024

Bungko News