Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kemendikburistek Rekomendasikan 5 Jabatan ASN PPPK Teknis di Sekolah

Guru honorer mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) telah mengeluarkan rekomendasi terbaru terkait jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis di lingkungan sekolah.

Rekomendasi ini disusun dalam rangka mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Indonesia.

Dalam rincian kebutuhan PPPK Tendik yang dikeluarkan, Kemendikburistek menyarankan agar instansi daerah memprioritaskan lima jabatan ASN PPPK Teknis di sekolah.

Rekomendasi ini sejalan dengan KepmenPAN-RB No. 11/2024 serta usulan rekomendasi Kemendikburistek untuk penuntasan ASN PPPK tahun 2024.

Berikut ini adalah daftar lima jabatan ASN PPPK Teknis di Sekolah yang direkomendasikan Kemendikburistek:

1. Pengadministrasi Perkantoran

– Pendidikan minimal: SLTA Sederajat

– Tugas jabatan: Melaksanakan kegiatan dukungan administrasi perkantoran pemerintahan dan pelayanan publik (customer service).

2. Penata Layanan Operasional

– Pendidikan minimal: S-1/D-4 (Strata-Satu/Diploma-Empat) dalam bidang pendidikan yang relevan dengan tugas.

Halaman: 1 2 3
Selanjutnya
Share:

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.