Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

BPNT Sudah Cari Lewat POS, BLT Mitigasi dan PKH Kapan? Simak Jadwal Pencairannya

Pencairan Bansos BPNT oleh Kantor Pos

Kantor Pos telah memulai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahun 2024.

Berdasarkan informasi terkini, pencairan BPNT telah dilakukan pada awal Februari 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri dengan nominal sebesar Rp200 ribu.

Jadwal Pencairan BLT MRP dan PKH

Untuk Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) dan Program Keluarga Harapan (PKH), Kantor Pos telah merilis jadwal pencairannya.

Pencairan BLT MRP senilai Rp600.000 per KPM untuk periode Januari-Maret 2024 telah disalurkan sekaligus pada awal Februari 2024.

Sementara itu, pencairan PKH akan dilakukan sesuai dengan kategori penerima, dengan nominal yang berbeda-beda, seperti:

– Ibu yang sedang hamil atau dalam masa nifas akan menerima Rp750.000 setiap tahap, dengan total Rp3 juta dalam setahun.

– Anak usia dini atau balita akan menerima Rp750.000 setiap tahap, sehingga jumlahnya mencapai Rp3 juta per tahun.

– Lansia akan menerima Rp600.000 per tahap, dengan total Rp2,4 juta dalam setahun.

– Penyandang disabilitas juga akan menerima Rp600.000 per tahap, dengan jumlah total Rp2,4 juta setiap tahun.

– Anak-anak yang masih bersekolah di tingkat SD akan menerima Rp225.000 per tahap, dengan total Rp900 ribu dalam setahun.

– Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima Rp375.000 per tahap, sehingga jumlahnya menjadi Rp1,5 juta per tahun.

– Sedangkan anak-anak yang bersekolah di tingkat SMA akan menerima Rp500.000 setiap tahap, dengan total Rp2 juta setiap tahun.

Cara Cek Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerima BLT MRP dan PKH melalui laman resmi Kementerian Sosial atau Aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.

3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan empat huruf kode sesuai yang tercantum dalam kotak kode.

4. Klik “cari data” untuk menampilkan nama PM atau KPM sesuai wilayah atau daerah yang dimasukkan.

Dengan informasi ini, diharapkan para penerima bansos dapat memperoleh kejelasan mengenai jadwal dan prosedur pencairan bantuan yang mereka terima.


Artikel ini disusun berdasarkan data dan informasi terkini yang tersedia dari sumber-sumber terpercaya. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk mengunjungi laman resmi terkait atau menghubungi Kantor Pos setempat.

Share: